Ia juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran di masa depan.
Baca Juga: Demi Beras Murah, Ribuan Warga Cirebon Rela Antre
Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pemilu di masa depan menjadi prioritas utama, sebagai upaya untuk meminimalisir kejadian serupa yang dapat mengancam integritas pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menekankan perlunya PSU di TPS di Kecamatan Greged dan Ciledug sebagai respons atas temuan ini.
"Kami telah merekomendasikan pelaksanaan PSU di dua TPS yang terdampak. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan," kata Sadaruddin.
Baca Juga: Universitas Kuningan Bangun Kerja Sama dengan Universitas Nasional dan Internasional
KPU Kabupaten Cirebon sekarang berada di bawah tekanan untuk bertindak cepat, dengan batas waktu 10 hari untuk menyelenggarakan PSU. Masyarakat Kabupaten Cirebon menaruh harapan tinggi pada kelancaran dan keadilan PSU, menginginkan pemilu yang lebih bersih dan transparan di masa depan.
Kegiatan ini tidak hanya tentang memperbaiki kesalahan tetapi juga tentang mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.(Ismail)