Dapil 2, mengalami pengurangan karena hanya mampu mempertahankan 2 suara atas nama incumbent Nuzul Rachdy dan Rosalina Devi Yanti, khusus Dapil 3 semuanya diganti orang baru atas nama Lia Yulianingsih dan Atif Mukhlis.
Dapil 4 diduduki oleh Rohaman dan Tika Evian yang berhasil mengalahkan incumbent, Apang Sujaman. Di dapil ini mengalami penambahan 1 kursi dari sebelumnya. Terakhir, Dapil 5 yang tetap dikuasai juara bertahan Rana Suparman padahal pada pileg hanya diberi nomor urut 2.
Baca Juga: Universitas Kuningan Bangun Kerja Sama dengan Universitas Nasional dan Internasional
Sebelumnya pada tanggal 23 Februari 2023, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama menargetkan kenaikan perolehan kursi legislatif dari 9 kursi menjadi 12 kursi atau 14 kursi karena di tiap dapilnya diisi oleh caleg-caleg potensial. Target itu sendiri dianggap realistis. (Iyan Irwandi/KC) ****
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News