Dugaan Pencabulan Guru ke Siswi SD, Pj Wali Kota Cirebon: Saya Prihatin

- 7 Maret 2024, 17:30 WIB
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi.
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Polres Cirebon kini sudah menangani dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga di salah satu SD di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, pasca laporan atas kejadian tersebut diterima.

Menanggapi dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut, Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengaku prihatin. Apalagi ada dua kasus terjadi dalam waktu berdekatan.

Baca Juga: MABAR Volume II : Dinas Kominfo Majalengka dan PWI Siapkan Strategi Jitu Cegah Hoax Jelang Pilkada 2024

Yakni perundungan atau bullying terhadap siswa SD di salah satu madrasah di Kecamatan Harjamukti dan kasus dugaan pencabulan di salah satu SD di Kecamatan Kesambi.

"Guru itu identik dengan perilaku yang menjadi teladan, tentu kita prihatin dengan kejadian itu," kata Agus.

Ditambahkan Agus, pihaknya sudah meminta penanganan jangka pendek dan jangka panjang kepada Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga: 2 Mahasiswa Asal Belanda Belajar di FK UGJ Cirebon

Untuk jangka pendek, Pj Walikota sudah meminta Dinas Pendidikan memberikan pendampingan terhadap anak dan keluarganya.

"Apalagi sebentar lagi akan ada ujian, jadi perlu pendampingan dari sisi pendidikan maupun psikologi. Dan untuk proses hukum diserahkan kepada prosedur yang berlaku di kepolisian," katanya.

Kemudian, pihaknya juga sudah meminta kepada PGRI untuk turut memonitor dan mengawal proses ini, tanpa mengintervensi proses hukum.

Baca Juga: Terkendala dengan Cuaca, Ruas Jalan Nasional Cikijing-Kuningan Masih Belum Bisa Dilalui Kendaraan

Agus juga menyampaikan permohonan maaf atas dua kejadian ini. Karena itu, ke depannya perlu dilakukan langkah serius untuk dapat mencegah terjadinya peristiwa semacam ini terulang.

"Kami mohon atas perilaku dan kejadian ini. Jangka panjang, ini tugas didik termasuk juga soal perundungan," ungkapnya.

Diakuinya, perlu pengawasan baik guru, orang tua, dalam proses belajar mengajar di dalam dan luar sekolah.

Baca Juga: Lantik Pengurus NU Majalengka, Ketua PBNU Minta Pengurus MWC Banom dan Lembaga Bergerak dalam Satu Komando

"Kita tidak mau kasus pelecehan, perundungan terjadi lagi. Jadi harus melibatkan banyak pihak untuk mencegah ini terulang," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto membenarkan bahwa oknum guru yang menjadi terduga pencabulan kini sudah ditahan.

"Sudah, nanti ke kasres (kasat reskrim) ya," kata Kapolres Cirebon Kota saat dihubungi.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Ini Sumber Penerimaan Pajaknya

Namun, saat dihubungi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo belum memberikan keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SD di sebuah sekolah yang berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menjadi korban dugaan pencabulan oleh guru olahraga.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh teman-teman korban kepada orang tua korban berinisial S (47 tahun).

Baca Juga: Tanggap Cepat PLN UP3 Cirebon dan YBM PLN Salurkan Bantuan Sembako pada Korban Banjir di Ciledug

Lantas persoalan ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota termasuk melakukan visum untuk membuktikan kejadian tindak pidana tersebut.

“Pulang sekolah, bawa teman-temannya. Di situ didampingi untuk bercerita. Akhirnya disampaikan kejadian itu, dan itu membuat saya terpukul,” kata S.

Atas kejadian itu, orang tua korban, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga sudah membuat laporan ke polisi.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah