KABARCIREBON- Masa tanggap darurat bencana banjir di Timur Kabupaten Cirebon diperpanjang tujuh hari kedepan. Perpanjangan masa tanggap darurat dimulai sejak tanggal 14 Maret sampai tanggal 20 Maret 2024.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni tujuh hari.
Baca Juga: Imbas Banjir di Semarang, Beberapa Perjalanan KA di Wilayah Daop 3 Cirebon Terganggu
Menurutnya jika pada masa tanggap darurat kedua ini kondisi wilayah terdampak banjir masih belum normal, maka masa tanggap darurat bisa diperpanjang kembali hingga ketiga kalinya.
"Nanti bisa diperpanjang lagi sampai kondisi normal," ujar Imron, Jumat (15/3/2024).
Ditempat yang sama Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran infrastruktur atau rumah-rumah warga yang terdampak banjir.
Ia menyampaikan, assesment atau pendataan ulang tersebut terpaksa harus dilakukan karena sebelumnya BPBD lebih banyak melakukan evakuasi korban banjir.
"Memang kita garus melakukan assesment ulang, karena yang kemarin kita evakuasi, jadi tidak sempat lakukan assesment," kata Deni.