Masa Jabatan Para Komisioner di Kabupaten Cirebon Berakhir, KPU Belum Umumkan Penggantinya

- 19 Maret 2024, 20:13 WIB
Gedung KPU Kabupaten Cirebon
Gedung KPU Kabupaten Cirebon /Foto/Tangkap Layar/Ismail/KC/

KABARCIREBON - Meski para Komisioner KPU Kabupaten Cirebon sudah habis masa jabatannya, tetapi untuk penggantinya sampai sekarang belum juga turun pengumuman dari KPU RI. Padahal prosesnya sudah berlangsung lama, tinggal penentuan lima nama di KPU pusat.

"Pengumuman lima besar komisioner KPU Kabupaten Cirebon belum turun," kata Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdullah Syafi'i, Selasa (19/3/2024).

Untuk sementara, lanjut dia, komisioner KPU Kabupaten Cirebon akan diambil alih oleh KPU Provinsi Jabar terkait dengan kebijakan-kebijakan strategis dan korwil untuk pelaksanaan kebijakan strategis secara intensif.

Baca Juga: Gerindra Miliki Sederetan Kader Potensial untuk Diusung Jadi Cabup Cirebon

Sedangkan untuk aspek teknis dilakukan oleh Sekretariat Kabupaten Cirebon.

"Jadi secara teknis kegiatan KPU akan dilakukan oleh sekretariat KPU. Sementara yang sifatnya kebijakan ditangani oleh KPU provinsi," katanya.

Sementara itu, suasana di Kantor KPU Kabupaten Cirebon tak seperti biasa. Terlihat sepi dengan tak ada satu komisioner KPU yang hadir. Yang ada hanya para Kasubag Sekretariat KPU setempat yang bekerja seperti biasanya.

Baca Juga: Ini Kisah Pilu Korban Banjir yang Melanda Desa Sidaresmi Kabupaten Cirebon, Pemda Tak Serius Tangani Banjir!

Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyampaikan, akhir masa jabatan komisioner periode 2019-2024 berakhir per 18 Maret 2024. Artinya, ia dan empat rekannya sudah tak lagi bekerja sebagai penyelenggara pemilu.

"Per hari ini diambil alih provinsi. Tinggal nanti menunggu surat dari provinsi siapa yang akan ditugaskan menghandle tahapan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.

Kemungkinan, kata dia, sistem yang digunakan KPU provinsi untuk take over komisioner KPU Kabupaten Cirebon, adalah koordinator wilayah (korwil), sambil menunggu pengumuman lima besar komisioner baru Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Di Pemdes Asem Kabupaten Cirebon Ada Bangunan dengan Ruangan Hanya Satu Atap

"Kalau melihat agenda di tingkat KPU RI saat ini masih pleno, yang sesuai jadwal berakhir di 20 Maret 2024. Tapi, tidak menutup kemungkinan pleno di pusat diperpanjang sekitar dua harian, ketika itu diperlukan. Melihat dinamika politik, apakah ada yang mengajukan ke MK atau tidak," ucap Sopidi yang kedatangannya ke kantor KPU untuk bersilaturahmi dengan pegawai KPU.

Ia menyebutkan, untuk pengumuman siapa yang masuk lima besar, perkiraannya di atas 23 Maret 2024. Namun tak menutup kemungkinan akan dipercepat, karena sekarang sudah masuk tahapan pilkada.

Dalam kesempatan itu, Sopidi tampak bercengkrama bersama para kasubag KPU Kabupaten Cirebon di hari perdana purna bakti. Terakhir Sopidi bertemu Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Cirebon, Albert Giusti.

Baca Juga: Jalani Puasa, Siswa Kelas XII Tingkat SMA Negeri di Kota Cirebon Ikuti PSAJ

"Setelah tidak lagi menjadi komisioner KPU, saya akan balik lagi ke kampus IAIN. Jadi dosen lagi," ucap Sopidi.(Ismail/KC).***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x