Jelang Buka Puasa, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam Ditahan Kejati Jabar

- 26 Maret 2024, 23:32 WIB
Kepala BKPSDM Majalengka INA Ditahan Kejati Jabar
Kepala BKPSDM Majalengka INA Ditahan Kejati Jabar /

"Pertama, saudara Irfan Nur Alam tidak bersalah. Kedua, saudara Irfan Nur Alam tidak pernah menerima uang sepesar pun dalam proyek Pasar Cigasong. Karena, hingga detik i ni, tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan INA sebagai tersangka," jelas Roy.

Dan yang ketiga, diduga kental dengan muatan politik menjelang pilkada serentak di Kabupaten Majalengka.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x