"Selain itu, kami juga menyambut baik dengan diluncurkannya Gerakan Sertakan. Dengan gerakan ini tentunya akan sangat membantu para BPU yang selama ini masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," paparnya.***
"Selain itu, kami juga menyambut baik dengan diluncurkannya Gerakan Sertakan. Dengan gerakan ini tentunya akan sangat membantu para BPU yang selama ini masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," paparnya.***
Editor: Epih Pahlapi
Sumber: liputan