Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2024
Atas penahanan tersebut, INA melawan dengan menunjuk pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Jaksa pun siap meladeni praperadilan itu dengan menyiapkan 7 orang jaksa, hanya saja pas waktu sidang tidak hadir. ***