Ditutup, Pendaftar PPK di KPU Kabupaten Cirebon Capai 1.664 Orang

- 1 Mei 2024, 20:34 WIB
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid. /Ismail Kabar Cirebon /

"Jika sudah punya akun dan lupa password, nanti akan kami bantu lewat helpdesk di kantor KPU selama masa pendaftaran," terangnya.

Baca Juga: Pertamina EP Zona 7 Gelar Seminar Nasional Edukasi Hulu Migas

Uyi juga mengingatkan pendaftaran untuk lebih memperhatikan persyaratan menjadi badan adhoc, terutama surat keterangan sehat. Sebab, ada beberapa pendaftar yang salah mencantumkan surat keterangan sehat tersebut.

"Ada 3 komponen penting dalam surat keterangan sehat itu, yakni hasil tensi, kolesterol dan gula darah. Kalau tidak ada ketiga komponen dalam surat keterangan sehat maka tidak bisa dilakukan upload ke aplikasi SIAKBA," katanya.

Uyi melanjutkan, tidak ada keharusan surat keterangan sehat tersebut dikeluarkan oleh Instansi pemerintah, namun pihaknya memperbolehkan pendaftaran untuk mendapatkan surat keterangan dari tempat kesehatan lain seperti klinik. Meski demikian, dipastikan tiga komponen itu dicantumkan pada surat keterangan sehat.

Baca Juga: Peringati May Day, Bupati Imron Ajak Buruh dan Perusahaan Jaga Kondusifitas, Banyak Investor Sudah Masuk

"Kami juga memahami kalau jam kerja di puskesmas kan terbatas untuk surat keterangan sehat ini. Jadi kami tidak membatasi harus di Puskesmas, melainkan di klinik juga boleh," katanya.

Selain itu, pendaftaran untuk lebih memperhatikan lagi formulir-formulir yang harus di-upload ke aplikasi SIAKBA. Sebab, pihaknya masih menemukan pendaftar yang tidak sesuai dengan formulir pendaftaran yang sudah disediakan.

"Contohnya daftar riwayat hidup yang formatnya sudah disediakan, namun yang dibuat oleh pendaftar seperti melamar pekerjaan. Jadi untuk surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan harus sesuai dengan formulir pendaftaran," tuturnya.

Baca Juga: Peringati May Day, Bupati Imron Minta Buruh dan Pengusaha di Cirebon Menyatu

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah