UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Menuju Layanan Digital Mempercepat Kampus Unggul

- 29 Mei 2024, 22:14 WIB
IAIN Syekh Nurjati Cirebon resmi bertransformasi menjadi UINSSC.
IAIN Syekh Nurjati Cirebon resmi bertransformasi menjadi UINSSC. /IST /

KABARCIREBON - Dalam reformasi birokrasi pemerintah untuk mendorong pembangunan nasional dibutuhkan transformasi digital pada aspek struktur digital agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel (hard element), dan peningkatan kompetensi digital dan budaya digital untuk mewujudkan budaya birokrasi berAkhlak dengan ASN yang profesional (soft element). 

Dalam konteks perguruan tinggi dari perubahan IAIN menuju UIN dengan 'harap-harap cemas' untuk meningkatkan kapasitas dan mutu menuju kampus unggul dan mendunia, bahkan untuk menghasilkan SDM generasi emas, maka transformasi digital kelembagaan akan memfokuskan pada dua hal ini.

Pertama, terwujudnya tata kelola digital pada perguruan tinggi yang bisa melayani dengan lincah, kolaboratif, dan akuntabel pada bidang administrasi, umum, akademik, dan kemahasiswaan. Transformasi digital pada bagian ini menekankan perubahan struktur kelembagaan dengan digitalisasi sebagai kata kunci untuk percepatan layanan yang lincah dan pencapaian dampak dari program yang diprioritaskan, misalnya pencapaian akreditasi unggul pada program studi dan institusi. Digitalisasi seluruh dokumen yang dibutuhkan pada sembilan kriteria akreditasi tiap saat dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan evidence dalam visitasi akreditasi.

Baca Juga: IAIN Cirebon Resmi Bertransformasi Jadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kedua, kebutuhan layanan yang cepat dapat menghasilkan out-put, out-come, bahkan dampak dari program yang dilaksanakan dan juga terwujudnya efisiensi anggaran. Capaian program dan kebermanfaatannya akan diproyeksikan untuk pencapaian visi kampus, bahkan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Misalnya, digitalisasi layanan akan mengurangi jumlah pemakaian dan penggunaan kertas (paperless) yang menyebabkan penggunaan anggaran lebih efisien.

Perubahan kelembagaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menandai fase baru dalam perubahan tata kelola secara digital yang dilakukan sesuai dengan peta jalan (road map) transformasi kelembagaan digital.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2024 tentang UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk mendorong perubahan paradigma perguruan tinggi keagamaan Islam dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi. 

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBB Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE-SPPBE Wilayah Sukabumi

Di samping itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian Agama RI menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan perguruan tinggi berbasis siber untuk semua tata kelolanya. Hal ini menjadi dasar bagi penyiapan digitalisasi tata kelola berbasis teknologi, dan implementasinya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.

Transformasi Digital UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah