Pelayanan Ramah Disabilitas di Kabupaten Cirebon Masih Minim

- 13 Juni 2024, 18:21 WIB
KEPALA Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjadi narasumber pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rabu (12/6/2024).*
KEPALA Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjadi narasumber pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rabu (12/6/2024).* /Kabar Cirebon/ Diskominfo Kabupaten Cirebon/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya memenuhi pelayanan yang ramah disabilitas. Bahkan melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon telah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengungkapkan, pihaknya mendorong agar ruang-ruang inklusif terus dibangun di wilayahnya. Namun butuh kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan yang ramah disabilitas, baik infrastruktur maupun kebijakan yang bersifat peningkatan kualitas hidup.

 Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Murmer di Kabupaten Serang, Silakan Coba Batagor Gaban dan Batagor Mang Kumis

Ia menyebutkan, menurut data jumlah disabilitas di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 4.000 an jiwa. Namun data tersebut masih belum pasti. Sebab, pihak keluarga kadang enggan mengurus administrasi kependudukan untuk anaknya yang disabilitas.

“Sampai dengan saat ini, dari disabilitas yang tadi disebutkan hampir 4.000 an, yang Pemkab Cirebon bantu baru 1.667 jiwa ,dari angka tersebut secara rinciannya dari APBD Kabupaten Cirebon membantu 841 teman-teman disabilitas, dari APBN sebanyak 811 disabilitas, dan dari CSR lebih dari seratus,” tuturnya, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya,  Dinsos Kabupaten Cirebon telah mendata terkait pelayanan yang sudah ramah disabilitas, dari tingkat desa hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni  beberapa perangkat daerah yang sudah ramah disabilitas, seperti PN Sumber, RSUD Arjawinangun, Kantor Desa Kendal Kecamatan Astanajapura, Desa Durajaya Kecamatan Greged, Desa Panambangan Kecamatan Sedong, dan kantor Kecamatan Gempol.

 Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Beri Semangat Ratusan Atlet yang Ikuti Tes Fisik Jelang BK Porprov Jabar

“Sedangkan yang lainnya masih belum ramah disabilitas,” ujarnya.

Indra menyampaikan,  selain pelayanan, menciptakan ruang inklusif bagi disabilitas juga perlu adanya kebijakan yang mampu mengikis stigma buruk terhadap disabilitas.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah