Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Sejumlah Fraksi Bahas Nota Penjelasan Bupati Nina

- 27 Juni 2024, 18:15 WIB
SUASANA rapat paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (26/6/2024).
SUASANA rapat paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (26/6/2024). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (26/6/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, H.Amroni tersebut dihadiri Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, para anggota DPRD Indramayu dari seluruh fraksi, Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab.Indramayu, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Amroni menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya menghadiri dan mengikuti rapat paripurna.

Baca Juga: Ini Penyebab Kucing Mengeong Secara Acak di Beberapa Waktu, Dekorasi Rumah Berubah Bikin Anabul Bingung

Dikatakannya, sebelumnya DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 beserta penjelasannya yang telah disampaikan Bupati Indramayu dan telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 25 Juni 2024.

Dengan demikian, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu hasil pembahasan fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda tersebut akan disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna.

“Fraksi-fraksi telah membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Dua Raperda. Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umumnya,” terang Amroni.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Empat Karyawan Pabrik Sepatu di Majalengka Melakukan Pencurian Sepatu

Adapun fraksi yang menyampaikan pemandangan umum tersebut yakni Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Tarwidi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Ahmad Mujani Nur, Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Nico Antonio dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ahmad Fatoni.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Dua Raperda tersebut. Dimana dari hasil penelaahan dan pencermatan masing-masing fraksi, nota penjelasan tersebut baik prosedur maupun tahapannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah