Andai Mario Dandy Tak Melakukan Penganiayaan, Mungkin Tidak Akan Menyeret Harta dan Jabatan Ayah Rafael Alun

- 27 Februari 2023, 08:50 WIB
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. /istimewa./

Pengunduran diri, Rafael Alun Trisambodo mendapat sorotan Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo mencium gelagat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo bisa menjadi celah bagi dirinya untuk melarikan diri dari pemeriksaan terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

"Terlebih yang berasangkutan tidak lagi bersetatus sebagai ASN," katanya dikutip dari akun Twiter @yudiharahap46.

Baca Juga: BMKG Mengeluarkan Rilis Prediksi Cuaca: Pekan Ini, di Cirebon Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

"Karena itu, kami juga menyarankan kepada Kementrian Keuangan (Kemenku) tidak menerima pengunduran diri yang bersangkutan. Sebab, ini bisa menjadi alasan itjen untuk tidak dapat mengusut harta kekayaannya dikarenakan tempus delict saat masih menjadi ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut kami itu tetap pada inspektoratnya," paparnya.

Sorotan juga disampaikan Mentri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut harus segera diselidiki.

Baca Juga: Permudah Pelayanan, PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Buka di Mal Pelayanan Publik

"Meski pun yang bersangkutan sudah diberhentikan, dan mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN menurut saya, itu tidak akan menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud MD dikutip kabarcirebon dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu 26 Februari 2023.

Menko Polhukam ini juga menjelaskan, apabila Rafael Alun terbukti menghimpun dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak, proses hukum harus dijalankan secara tagas, dan tidak pandang bulu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x