Tak Segan, Minta Pungutan 5 Oknum Polisi Calo di Jateng Capai Rp 9 Miliar, 'Anak Anda Lulus, Mau Kasih Berapa

- 20 Maret 2023, 21:43 WIB
Ilustrasi oknum polisi.
Ilustrasi oknum polisi. /Pixabay/geralt/

Karenanya, atas tindakan yang dilakukan ke lima oknum polisi calo tersebut, Polda Jawa Tengah telah resmi memberhentikan dengan sangat tidak terhormat, selanjutnya ke lima oknum polisi itu akan diproses pidana

Adapun dari ke lima oknum polisi sebagai calon tersebut, yakni Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, Kompol AR dan Brigadir EW.

Baca Juga: Persib Bandung Geser Posisi Persija Usai Taklukan Dewa United, Marc Klok dan Robi Darwis Jadi Kunci Kemenangan

Dan ke lima oknum calon tersebut telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x