Pada Saat Polisi Berlakukan Tilang Manual, Maka Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Harus Anda Hindari

- 30 Mei 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023.
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023. /Tangkapan layar/instagram @humaspoldabanten

Baca Juga: Lawan Palestina dan Argentina, Timnas Indonesia Diperkuat 10 Pemain Asing

-Berkendaraan di bawah umur

-Berboncengan lebih dari satu orang

-Menggunakan ponsel pada saat berkendara

Baca Juga: Inilah Daftar 27 Pemain Argentina Lawan 26 Pemain Timnas Indonesia di Jakarta

-Menerobos lampu merah

-Tidak menggunakan helem

-Melawan Arus

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji dari Bandara Kertajati Majalengka, Total Ada 24 Kloter

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x