Pada Saat Polisi Berlakukan Tilang Manual, Maka Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Harus Anda Hindari

- 30 Mei 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023.
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023. /Tangkapan layar/instagram @humaspoldabanten

-Melampaui batas kecepatan

-Bekendaraan di bawah pengaruh minuman alkohol

-Kelengkapan ranmor tidak sesuai dengan spek teknis (spion,knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)

Baca Juga: Polling Iwan Fals Bikin Kejutan, Erick Thohir Jadi Primadona Untuk Jadi Cawapres Ganjar Atau Prabowo

-Menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan

-Kendaraan over load dan over dimensi (Odol)

-Kendaraan tanpa plat nomor atau dengan nopol palsu

Baca Juga: Gaji Ke-13 Bakal Segera Cair, Harga Komoditas Pangan di Sejumlah Pasar wilayah Cirebon Sudah Naik Duluan

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x