-Melampaui batas kecepatan
-Bekendaraan di bawah pengaruh minuman alkohol
-Kelengkapan ranmor tidak sesuai dengan spek teknis (spion,knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
Baca Juga: Polling Iwan Fals Bikin Kejutan, Erick Thohir Jadi Primadona Untuk Jadi Cawapres Ganjar Atau Prabowo
-Menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan
-Kendaraan over load dan over dimensi (Odol)
-Kendaraan tanpa plat nomor atau dengan nopol palsu