Wali Santri Laporkan Pendiri NII ke Bareskrim Polri, Buntut Pernyataan Memperbolehkan Zina di Ponpes Al-Zaytun

- 27 Juni 2023, 22:34 WIB
Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun /Ma'had Al-Zaytun /

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Arafah Dilaksanakan Rabu 28 Juni 2023, Ganjarannya Puasa Sehari Menghapus Dosa 710 Hari

Sementara itu, Ken Setiawan mengaku, dirinya siap dalam menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepada dirinya itu. Dia juga siap pasang badan apabila dipolisikan.

"Sah-sah saja, dan demokrasi tidak apa-apa. Kami menghormati. Sebagai saksi nanti ada, dan tinggal lihat saja," katanya.

Pihaknya juga mengaku telah memiliki bukti atas apa yang disangkakan wali santri terhadap dirinya itu. Bahkan, dirinya juga mengaku sempat mengantar 16 santri untuk menikmati hiburan malam (dugem) di sekitar Ponpes Al-Zaytum.

Baca Juga: Niat Mandi Keramas Jelang Hari Raya Idul Adha dan Tata Cara Mandi Idul Adha Berikut Landasan Hukumnya

"Dan itu fakta, kami tidak sampaikan bahwa semua santri boleh berzina, yang punya uang kalau katanya dirinya bisa melakukan, dan bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," ujarnya.

Sekalipun demikian, kata Ken, dirinya menolak pernah menyatakan jika semua santri boleh berzina, karena masih kata Ken, hanya orang yang memiliki duit saat melakukan kesalahan di Ponpes Al-Zaytun tidak akan dikenakan sanksi.

"Perlu disampaikan kembali, bahwa saya tidak menyatakan semua santri boleh berzinah. Namun, yang memiliki uang, nantinya di sana ketika melakukan kesalahan itu, memang teorinya tidak boleh pacaran, tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, akan tetapi jika punya duit di sana bisa dilakukan," beber Ken.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah