Heboh Pembentukan 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa Termasuk 2 Provinsi di Jawa Barat, Simak Faktanya Berikut Ini

- 20 Juli 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi Pulau Jawa  yang akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi Baru
Ilustrasi Pulau Jawa yang akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi Baru /Tangkapan layar/ Magma Indonesia

KABARCIREBON - Heboh (heboh) di media sosial wacana dan Pembentukan 9 Provinsi di Pulau Jawa, termasuk 2 Provinsi baru di Jawa Barat.

Dikutip dari channel YouTube, meiwK6FQYw, pada saat ini Pulau Jawa memiliki 6 Provinsi, yakni Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI.Yogkarta dan Provinsi Jawa Timut.

Dari ke 6 Provinsi di Pulau Jawa tersebut, rencananya akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi baru.

Baca Juga: INILAH Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Majalengka 20-21 Juli 2023

"Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Beredar di laman media sosial terkait 9 provinsi baru di Pulau Jawa," demikian penjelasan dari cannel itu.

Sedangkan, lanjutnya, saat ini di Pulau Jawa terdapat 6 Provinsi, yang berdasar pada wacara dan pembentukan akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi baru.

Dimana, dari ke 9 Provinsi baru itu akan menjadi Provinsi:

Baca Juga: INILAH Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Indramayu 20-21 Juli 2023

-Tengerang Raya

-Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasas

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x