KABARCIREBON - Heboh (heboh) di media sosial wacana dan Pembentukan 9 Provinsi di Pulau Jawa, termasuk 2 Provinsi baru di Jawa Barat.
Dikutip dari channel YouTube, meiwK6FQYw, pada saat ini Pulau Jawa memiliki 6 Provinsi, yakni Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI.Yogkarta dan Provinsi Jawa Timut.
Dari ke 6 Provinsi di Pulau Jawa tersebut, rencananya akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi baru.
Baca Juga: INILAH Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Majalengka 20-21 Juli 2023
"Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Beredar di laman media sosial terkait 9 provinsi baru di Pulau Jawa," demikian penjelasan dari cannel itu.
Sedangkan, lanjutnya, saat ini di Pulau Jawa terdapat 6 Provinsi, yang berdasar pada wacara dan pembentukan akan dimekarkan menjadi 9 Provinsi baru.
Dimana, dari ke 9 Provinsi baru itu akan menjadi Provinsi:
Baca Juga: INILAH Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Indramayu 20-21 Juli 2023
-Tengerang Raya
-Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasas