21 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional Dimusnahkan di Banten, Ini Tempat Transaksi Mereka

- 24 April 2024, 22:51 WIB
Barang bukti sabu seberat 21 kilogram yang akan dimusnahkan BNNP Banten hasil pengungkapan jaringan internasional di Tangerang, Rabu 24 April 2024.
Barang bukti sabu seberat 21 kilogram yang akan dimusnahkan BNNP Banten hasil pengungkapan jaringan internasional di Tangerang, Rabu 24 April 2024. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

"Kami koordinasi dengan Kalapas, dan S mengakui. S ini sedang menjalani hukuman kasus kepemilikan ganja 380 kilogram dan divonis 20 tahun," ungkap Kepala BNN Banten.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah