"Kami koordinasi dengan Kalapas, dan S mengakui. S ini sedang menjalani hukuman kasus kepemilikan ganja 380 kilogram dan divonis 20 tahun," ungkap Kepala BNN Banten.***
"Kami koordinasi dengan Kalapas, dan S mengakui. S ini sedang menjalani hukuman kasus kepemilikan ganja 380 kilogram dan divonis 20 tahun," ungkap Kepala BNN Banten.***
Editor: Muhammad Alif Santosa
Sumber: Kabar Banten