Melebih Kuota, Persaingan Bacaleg PKB Kabupaten Cirebon Sengit

- 5 Februari 2023, 18:35 WIB
DPC PKB Kabupaten Cirebon melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bacelegnya di Sekretariat PKB setempat, Sabtu (4/2/2023).*
DPC PKB Kabupaten Cirebon melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bacelegnya di Sekretariat PKB setempat, Sabtu (4/2/2023).* /Iwan Junaedi/Kabar Cirebon/

 

KABARCIREBON- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bacelegnya di Sekretariat PKB setempat, Sabtu (4/2/2023). UKK ini untuk mempersiapkan para bacaleg PKB yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Hasan Basori mengatakan, penjaringan dilakukan sesuai instruksi dari DPP dan proses regulasi tahapan sesuai aturan KPU.  Sebab, secara kapasitas dan kuota bacaleg PKB di Kabupaten Cirebon lebih dari yang ditargetkan, sehingga harus dilakukan penjaringan.

Kemudian dari hasil penjaringan, terang Hasan, nantinya akan dilaporkan ke DPP dan didaftarkan ke KPU sesuai tahapan yang berlaku.

Baca Juga: Ratusan Aset Kendaraan Pemkab Cirebon Dilelang

 "Hingga kini yang baru mendaftar tercatat 55 orang dari kuota 50 orang bacaleg untuk wilayah Kabupaten Cirebon, Sehingga kami lakukan seleksi sesuai kriteria dan aturan di internal partai hingga batas akhir di bulan April nanti," ujar Hasan Basori.

Hasan mengungkapkan, dalam proses seleksi penjaringan bacaleg di PKB, terdapat tiga poin penting yang harus diperhatikan dan dimiliki tiap calon. Pertama, yakni bacaleg memiliki jejaring sosial yang kuat di wilayah dapil masing-masing. 

Kemudian memiliki investasi social, baik berbentuk kegiatan maupun skema kedekatan dengan konstituen. Dan terkahir adalah kemampuan secara cost politik yang kuat karena memang membutuhkan amunisi yang memadai.

Baca Juga: 424 Pengawas Kelurahan dan Desa Dilantik

"Poin ini tentu bersifat penting dan memang harus dimiliki setiap bacaleg. Nanti proses tahapan ini akan terus masif diberikan agar mereka setelah terpilih bisa menjalankan sesuai tupoksi," tegas Hasan Basori.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x