Tunda Bayar Capai Rp 93 Miliar, Ini Penyebab dan Skema Pembayaran Pemkab Kuningan Paling Lambat April 2023

12 Februari 2023, 09:15 WIB
Kantor Pemkab Kuningan.* /Kabar Cirebon/Foto Iyan/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan paling lambat April 2023 ada progres penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 94 miliar.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Minggu, 12 Februari 2023, pihak ketiga adalah mereka yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022.

Pekerjaannya sudah selesai namun belum bisa dibayar karena belum ada anggaran untuk membayar. Nilainya mencapai Rp 94 miliar.

Baca Juga: Sambut Pileg 2024, Puluhan Bacaleg PKB Indramayu Ikuti UKK

Permasalahan tersebut diduga karena beberapa target pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat tereleasisi sesuai harapan sedangkan kegiatan pembangunan terus berjalan.

PAD yang tidak tercapai di antaranya dari sektor pajak galian pasir. Lalu, sewa rumah pertokoan (ruko) Jalan Siliwangi Barat serta Jalan Siliwangi Timur. Target pajak dari sektor ini jika tidak meleset bisa mencapai puluhan miliar. Dan sektor PAD lainnya.

Kemudian, beban lainnya yakni dana sertifikasi guru yang menunggak di tahun 2022. Nilainya pun sangat besar, mencapai Rp 21 miliar. Serta belum dibayarnya sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 yang sudah menjadi hak semua pegawai.

Baca Juga: Dana Pokir Rp80 Miliar, F-Tekkad: Eksekutif harus Ada Keberanian Melobi untuk Menutupi Gagal Bayar

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membuat skema penyelesaian. Targetnya, April 2023 ada progres pembayaran ke tahap penyelesaian.

Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat mengaku telah menggelar rapat dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD terkait masalah tundah bayar.

Tujuannya, untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan, melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan.

Baca Juga: Muncul Spanduk Provokatif Pansus Menjelang Banmus, Ketua Dewan: Tidak Perlu Memasangkan Spanduk Seperti Itu

Review hasil capaian pekerjaan ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk wajib dibayar.

Kemudian juga menggelar rapat dengan DPRD. “Pada intinya setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan rencana penjabaran APBD perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami,” kata H Dian Rahmat.

Pihaknya telah memberikan dokumen tersebut ke kepala BPKAD, pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 Set. Untuk bahan lebih lanjut oleh legislatif.

Baca Juga: Memberikan Solusi bagi Komunitas, Ini Strategi Peningkatan Produktivitas KUMKM

“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini,".

"Mudah-mudahan sesuai keterangan kepala BPKAD paling lambat April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap,".

"Begitu pula persoalan sertifikasi dan TPP akan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah," katanya.

Baca Juga: Isra Miraj Bagian 2, Di Masjid Al-Aqsha, Nabi Pilih Cawan Berisi Susu dari Malaikat Jibril, Ini Maknanya

Ia mengakui, persoalan tersebut memang tidak mudah. Karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah.

Sementara itu, DPRD Kuningan turut menyikapi masalah tunda bayar dalam rapat pimpinan di Badan Musyawarah (Banmus).

Dalam rapat Banmus muncul wancana untuk membentuk "Pansus Tunda Bayar" sebagai upaya mendorong Pemkab Cirebon menyelesaikan masalah tunda bayar dengan cepat. Namun hingga kini belum diputuskan.

Baca Juga: Inilah Jawaban Anies Baswedan Soal Utang Rp 50 Miliar yang Dilontarkan Sandiaga Uno saat Kampanye Pilgub DKI

Terkait hal itu, Sekda Kuningan Dian Rachmat menyatakan menghargai apa pun yang diputuskan DPRD.

“Ya jelas, kami sedang berupaya maksimal, bekerja keras secara maraton untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya," katanya.

Masalah tunda bayar, jelas Sekda Dian Rachmat akan menjadi bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik di masa mendatang.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler