Pansus DPRD Diprediksi akan Kalah Cepat dengan Pelunasan Gagal Bayar, Formatku: Tidak Jelas Obyek dan Subtansi

23 Februari 2023, 06:30 WIB
Ketua Formatku, Atang /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kinerja panitia khusus (Pansus) gagal bayar terhadap pihak ketiga yang ditunjuk oleh SKPD untuk mengerjakan proyek pembangunan tahun 2022 terus, diprediksi akan kalah cepat dengan pelunasan.

Sebab di awal perencanaan, pansus yang beranggotakan para anggota dewan dari berbagai partai politik (Parpol), ditenggarai tidak mempunyai kesiapan yang matang sehingga proses perjalananya pun belum terlalu jauh.

 Sedangkan pihak eksekutif saat ini telah menunjukan keseriusannya dengan melakukan pembayaran sesuai skema mekanis yang dijanjikan.

Baca Juga: Pansus Harus Digelar secara Terbuka, LSM Merah Putih: Jangan sampai Terkesan Dagang Sapi

Karena di bulan Februari saja telah membayar sekitar Rp67 miliar untuk sertifikasi guru, cicilan kepada pihak ketiga dan item lainnya.

“Tidak jelas obyek dan subtansinya karena terkesan dipaksakan,” kata aktivis Forum Masyarakat Kuningan (Formatku), Atang, Rabu 23 Februari 2023.

Menurutnya, di kalangan masyarakat  saat ini, permasalahan pembentukan pansus gagal bayar menjadi perbincangan hangat yang menimbulkan pro dan kontra sesuai dengan cara pandangnya masing-masing.

Baca Juga: Meski Gagal Bayar Dilunasi tetapi Pelaksanaan Pansus akan Tetap Berlanjut

Ia menuding kalau ada proses yang tidak rasional karena kalau tujuan pembentukan pansus gagal bayar untuk mengevaluasi supaya tdk terjadi lagi di bulan atau tahun berikutnya, maka prosesnya bukan seperti sekarang.

Karana ketika pansus sudah disahkan, seharusnya semua aktivitas keuangan yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk merealisasikan pembayaran.

Termasuk seluruh tahapan dan skema pembayaranya diberhentikan terlebih dahulu sampai proses pansusnya selesai. Sehingga obyek yang dituju dan subtansinya menjadi jelas.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

Akan tetapi resikonya, tim pansus DPRD Kabupaten Kuningan tersebut harus berani bertanggung jawab untuk mencari dana talangan. Atau memberikan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir)-nya guna mengatasi gagal bayar.

“Kalau langkah demikian dilakukan, maka  poses perjalanan pansus akan lebih cepat  sekaligus menambah nilai plus bagi anggota legislatif,” ucapnya.

Namun yang terjadi saat ini, pansus gagal bayar terkesan dipaksakan dan dipolitisasi sehingga nanti muaranya tetap merugikan masyarakat serta dianggap sia-sia saja. Apalagi kalau benar kalah cepat dengan pihak eksekutif dalam penyelesaiannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Dana Sertifikasi Guru Cair Dua Bulan Sebesar Rp38.986.789.700

Semestinya, kalau pun tetap ngotot ingin pansus, dibentuknya di bulan April sambil melihat perkembangan pertanggungjawaban eksekutif dalam mengatasi tunda bayar.

Sehingga akhirnya ia menduga ada yang tidak beres antara eksekutif dengan legislatif.

Sedangkan di sisi lain, di lembaga legislatif terdapat alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebenarnya dapat dimaksimalkan.

tBaca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair

Sebab jika benar difungsikan sebagaimanamestinya, jangankan pansus, kasus tunda bayar atau gagal bayar pun tidak akan terjadi.

Akan tetapi nasi sudah menjadi bubur sehingga dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk melihat hasilnya. Semoga permasalahan kasus tunda bayar dapat secepatnya terselesaikan sesuai harapan bersama.

“Saya mengapresiasi kepada parpol yang tidak ikut-ikutan dalam pelaksanaan pansus gagal bayar,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Gagal Bayar DPRD Kubupaten Kuningan, H. Yudi Budiana menyebutkan, tujuan dibentuknya pansus adalah untuk mencari tahu akar permasalahan terjadinya gagal bayar.

Namun meski pihak eksekutif telah melunasi gagal bayar tersebut tapi proses pansus akan terus berlanjut karena batas maksimal sesuai ketentuan yang berlaku adalah 6 bulan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler