Kebutuhan Tinggi, Petani di Kabupaten Majalengka Ini Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi

9 Mei 2023, 20:39 WIB
SEORANG Petani saat menebar pupuk di Desa Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Petani di Desa Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi di kios tempat biasanya menebus. Sehingga berakibat tanaman jagung yang harusnya sudah dipupuk sejak dua minggu lalu, kini belum bisa dipupuk.

Menurut Yati, suaminya sudah dua kali mendatangi penyalur pupuk di tempat biasanya membeli, namun selalu tidak tersedia. Padahal ketika Kartu Tani diakses, kuota pupuk miliknya masih tersedia karena belum diambil.

“Sudah dua kali datang sejak Lebaran, di penyalur belum juga tersedia, sekarang katanya berebut.Tidak jelas apa penyebab ketidak tersediaan pupuk tersebut, apakah kuota yang habis ataukah alasan lain,” katanya.

Baca Juga: Hujan Lebat, Warga Gunungsari Merasa Ketakutan, Sekdes: Sering Banjir Bandang, Tapi Pemkab Cirebon Tak Peduli

Hal sama diungkapkan petani lainnya, Saihu. Meski dia sudah biasa menggunakan Kartu Tani, namun kali ini pupuk di kios tempatnya membeli selalu tidak tersedia.

Kondisi ini berbeda dengan yang dialami Neneng, salah seorang penyalur pupuk di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong. Karena saat ini pupuk di kiosnya melimpah mengingat tengah musim pemupukan padi kedua. Sehingga banyak petani yang berusaha menebus pupuknya.

“Pupuk mah banyak kemarin baru dikirim 7 ton urea dan 5 ton ponska, karena kebutuhan petani sedang tinggi,” katanya.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Kertajati Ali Imron menyampaikan, ketersediaan pupuk di wilayahnya terus dipantau agar ketika petani membutuhkan pupuk tersedia sesuai kebutuhan. Pihaknya selalu mendatangi setiap penyalur pupuk, agar jangan sampai kuota pupuk tidak ditebus ke distributor, yang akhirnya akan berdampak kepada petani.

Baca Juga: PPP Jabar Optimis Menjadi Suara Terdepan dalam Mewujudkan Perubahan dan Aspirasi Umat di Pemilu 2024

Ia mengaku kelangkaan sempat terjadi, akibat pihak penyalur tidak berusaha menebus pupuk ke distributor dengan alasan tertentu. Setelah itu dia memperingatkan penyalur untuk tidak mengulang kesalahannya.

“Saya terus memantau kondisi pupuk di penyalur, terlebih di saat kebutuhan tinggi yakni musim pemupukan, sekarang Alhamdulillah pupuk selalu aman. Kalaupun kurang itu karena kuota memang dikurangi, terutama untuk yang lahannya bagus hanya diberikan kuota 250 kg untuk urea dan 60 kg npk per hektare. Dengan pupuk sebanyak itu, petani merasa kurang karena biasa menggunakan pupuk berlebih,” tuturnya.

Perbaikan Data

Baca Juga: Ulas Kembali Kecekaan Bus Masuk Jurang di Guci, Bukan Sopir, Seorang Ini Diduga Tanpa Sengaja Lepas Rem Tangan

Menurut Ali, saat ini menurut pihaknya tengah melakukan validasi data  kepemilikan Kartu Tani. Karena adanya kesalahan identitas, sehingga kartu tidak bisa diakses. Seperti NIK yang salah, tanggal lahir yang salah, atau nama ujung yang salah.

Ia mengatakan, validasi data dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Agar data kependudukan benar-benar valid, sehingga ketika kartu diakses bisa langsung masuk.

Selain itu, perbaikan dilakukan terkait adanya perubahan subsidi pupuk. Karena berdasarkan informasi, ke depan subsidi bukan dilakukan dengan jumlah kuota pupuk, melainkan dengan subsidi uang yang dianggap lebih efektif dan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Enam Kader Partai NasDem Majalengka Mundur Jelang Pemilu 2024. Ini Jawaban Berkelas Pengurus DPD Partai Nasdem

“Katanya nanti subsidi langsung pupuk akan dirubah, jika sekarang dihitung dengan kg, nanti dengan nominal rupiah agar efektif dan tepat sasaran,” kata Ali yang memiliki 1.900 petani binaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan di Dinas Ketahanan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Odik Sutasdi mengemukakan, pupuk seharusnya tersedia cukup, terlebih jika kuota belum diambil pemiliknya.

Terkecuali jika ada kebutuhan tambahan, yang tidak bisa diakomodir, karena akan mengganggu kuota milik petani lain.

Baca Juga: Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq Minta Presiden Jokowi Melepas Jemaah Haji di Bandara Kertajati Majalengka

Diapun membenarkan saat ini sudah dilakukan validasi data petani, untuk memperbaharui kepemilikan Kartu Tani, yang saat ini masih ada sejumlah petani yang belum memiliki kartu serta pemilik kartu yang telah meninggal atau pindah alamat. Sehingga bagi petani yang meninggal, kartunya diganti oleh ahli warisnya atau jika tanahnya dijual diganti dengan pemilik baru.

“Batas akhir validasi Senin (8/5/2023) dan sudah dilakukan di 26 kecamatan oleh PPL setempat,” katanya.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler