Awas, Ada Penjual Miras di Pasar Kepuh Kuningan, Ini Daftar Ratusan Botol Miras yang Dirazia

9 Juli 2023, 06:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari salah satu pedagang di Pasar Kepuh Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Warga Kabupaten Kuningan harus berhati-hati sekaligus waspada terhadap berbagai penyakit masyarakat (Pekat).

Karena di sekitar Pasar Kepuh Kuningan yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota, malah ditemukan adanya warung yang menjual minuman keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.

Namun aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mencium ulah warga Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan, Th (31 tahun) yang diduga menjual minuman memabukan tersebut.

Baca Juga: Rembuk Pendidikan dan Panen Raya Lokakarya Guru Penggerak akan Ditampilkan di Hotel Prima Resort Kuningan

Sehingga tempat dagangannya, digerudug petugas penegak hukum dan berhasil diamankan ratusan botol miras berbagai merk pabrikan.

"Memang benar, kami telah mengamankan 224 botol miras ," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Udiyanto.

Menurutnya, razia yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk mengantisipasi sekaligus menekan peredaran miras tanpa izin.

Baca Juga: Pertarungan Sengit Tim Munding Sirang Ciwaru Kuningan vs Kompak Cirahayu

Karena tujuan utamanya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif sebagaimanaseharusnya.

Pasalnya, seperti diketahui masyarakat luas, bahwa yang namanya miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana.

Sebab bagi orang yang mengkonsumsinya akan berdampak menjadi tidak sadarkan diri. Bahkan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: Pengusaha Sukses Kuningan, Rokhmat Ardian Jatuh ke Pelukan Gerindra, Deis: Kader Dapil X Siap Memenangkannya

Untuk itu, kepada masyarakat dihimbau agar tidak mengkomsumsi miras, narkoba atau barang-barang lainnya yang berdampak tidak baik terhadap kondisi kesehatan.

Semua komponen harus bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari berbagai jenis pekat lainnya.

"Kami akan terus gencar melakakan razia pekat termasuk aksi premanisme karena langkah tersebut sebagai upaya nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Menyiram Air Keras ke Wajah Istrinya di Kuningan, Pak Tua Kabur ke Jakarta

Ini Daftar Miras yang Dirazia;

1.  Bir Prost 91 botol.

2. Bir Diplo IPA 32 botol.

Baca Juga: Ganja dan Sabu Beredar di Kuningan, 5 Tersangka Ditangkap Polisi

3. Bir Bali Hai 32 botol. 

4. Bir Bintang 30 botol. 

5. Bir Draft Beer 20 botol.

6. Mixmax 14 botol.  

7. Bir Ameer 5 botol. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler