Dari Mulai Gagalnya Pembangunan Hutan Kota Majalengka - Tujuh Perusahaan Tak Penuhi Persayaratan & Kena Sanksi

5 Oktober 2023, 05:00 WIB
ILUSTRASI Hutan Kota Majalengka / ANTARA/Arif Prada

KABARCIREBON - Gagalnya pembangunan arboretum di bekas lahan Pasar Lawas Majalengka yang akan dibangun tahun ini tidak hanya diakibatkan gagal lelang, juga terdapat sedikitnya tujuh perusahaan yang memasukan penawaran dalam proyek senilai Rp12 miliaran tersebut diprediksi tidak memenuhi persyaratan, bahkan ada dugaaan terkena sanksi.

Berdasar keterangan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, meski terdapat satu perusahaan pemenang tender.

Namun, untuk enam perusahaan lainnya itu gagal mendapat pengerjaan proyek Hutan Kota Majalengka, karena dari masing-masing perusahaannya tidak dapat memenuhi berbagai persyaratan.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Angka Kemiskinan Ekstrem

Dari enam perusahaan yang mengajukan penawaran dan diperkirakan tidak memenuhi persyaratan itu adalah CV Ananda Putra dengan angka penawaran Rp11.016.948.611.

Akan tetapi, untuk perusahaan tersebut dari pihak penitia menemukan ketidaklengkapan persyaratan, yakni personel pelaksana pekerjaan taman atau landscape tidak dilampirkan riwayat hidup atau referensi pekerjaan.

Sedangkan CV Bermuara Abbadi dengan angka penawaran Rp 10.418.765.413, namun pihak panitian pengadaan menemukan pengalaman kerja untuk pelaksana pekerjaan taman atau landscape atas nama Agus Prihatin kurang dari dua tahun.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Komisioner KPU Idealnya 5 Orang

CV Eka Jaya Abdi dengan nilai penawaran Rp 10.300.101.596, ternyata hanya SKTnya yang dilampirkan pelaksana lapangan pekerjaan jembatan.

Selain itu, ada Panen Tapu Jaya nilai penawaran lelangnya mencapai Rp 9.275.314.332, perusahaan ini berdasar pada klatifikasi ke lapangan atau pemberi dukungan didapat kusen alumunium dinyatakan tidak sah karena PT Nuansa Alumunium sudah tidak beroperasi sejak tahun 2020.

Kemudian PT Eka Makmur dengan penawaran Rp 9.742.050.366 namun dukungan baja ringan tidak lengkap dengan lisensi dan hasil uji laboratorium tidak melampirkan sertifikat hasil dan sertifikat TKDN

Baca Juga: PA Cirebon Eksekusi Rumah Bacaleg NasDem, Tak Ada Perlawanan

Selanjutnya untuk PT Daya Boho Mandiri dengan nilai penawaran Rp10.269.842.604, hanya informasinya setelah hasil klarifikasi ke perusahaan pemberi jaminan penawaran, yaitu PT Asuransi Jasa Tania Tbk berdasarkan serah terima pekerjaan kepala Kantor Cabang Bandung dari Cristi Novaria Br Subakti kepada Erwin dinyatakan tidak sah.

Diperoleh informasi, sedianya pemenang tender adalah CV Trizet Jaya dengan angka penawaran Rp 10.830.379.135, namun belakangan diketahui bahwa direktur perusahaan ini yang sebelumnya menjabat posisi direktur di perushaan yang berbeda pernah terkena sanksi.

Kepala Dinas PUTR Agus Tamim, sebagai kuasa pengguna anggaran mengatakan, pembangunan arboretum sebetulnya sudah tertuang pada Renstra.

Baca Juga: Sarukun Sayangkan Dugaan Skenario Pengkondisian Calon Direktur PAM Tirta Kamuning

Sehingga pembangunan tersebut menjalankan Renstra yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu.

Semula, menurut Agus, Pasar Lawas akan dibangun sebuah hutan kota yang lebih mengarah ke konsep arboretum, di sana akan ditanam beragam spesies pepopohan termasuk di antaranya pepohonan yang mulai langka.

“Arboretum ini dilengkapi dengan situ dan tendon air untuk menyuplai air ke beberapa tempat sekitar lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Kademangan Blitar, Coba Cicipi Bakso Jessen dan Bakso Rizal

Mumuh menolak jika gagal lelang ini akibat adanya tekanan dari pihak luar, yang perusahaanya kalah lelang akibat persyaratan yang diminta kurang lengkap.

Mereka juga tak menyebutkan apakah tahun depan pembangunan arboretum akan dilaksanakan atau tidak, alasannya itu tergantung komitmen eskekutif dan legislatif.

Hanya pembangunan hutan kota sudah tertuang pada Renstra yang harus dijalankan.***

 

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler