Bikin Deg-degan, Kejari Lagi Tangani Kasus Korupsi Baru di Kabupaten Cirebon

9 Januari 2024, 08:00 WIB
ILUSTRASI Korupsi /F. ILUSTRASI/INTERNET/

KABARCIREBON - Ada sejumlah kasus korupsi baru yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Penanganan kasus tersebut tengah dikebut dan ditargetkan pada Februari 2024 mendatang bisa selesai.

Kepala Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo menjelaskan, kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya itu cukup berdampak merugikan masyarakat.

Saat ini, lanjut Ivan, kasus-kasus korupsi tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan ditargetkan akan selesai pada Februari.

Baca Juga: Kuasai 40% Pangsa Pasar, Tulus Asih Group Terbesar untuk Penjualan Rumah Subsidi di wilayah Cirebon

"Doakan saja akan selesai di Bulan Februari. Kami sudah ngebut, ada beberapa, jumlahnya lebih dari satu, kami sedang ngebut ini," ujar Ivan, belum lama ini.

Menurutnya, ada satu kasus korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ada pun beberapa kasus lainnya juga akan menyusul ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, kasus-kasus korupsi tersebut adalah kasus baru, buka yang lama.

Sebab, untuk kasus korupsi yang lama yang ditangani pihaknya sudah naik semua ke persidangan.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Anggota KPPS dan Linmas Tingkat RW di Kota Cirebon Dibekali Bimtek

"Satu naik penyidikan dan ada beberapa yang akan naik. Itu di Februari atau Maret lah. Dengan keterbatasan kami, jaksa kami, kasus yang lama sudah sidang semuanya," ungkap Ivan.

Ia juga mengungkapkan, potensi kerugian dari kasus tersebut berada di level 3. Artinya, cukup berdampak bagi masyarakat.

"Hampir semuanya (korupsi, Red) berdampak. Tidak hanya bansos. Kalau tadi ukurannya adalah bansos itu dampak. Kalau kerugian sih, bagi kami level tiga," ungkapnya.

Baca Juga: Usung Konsep Musik Berbeda, Ini Salah Satu Tempat Asyik Nikmati Live Musik Full Tiap Malam di Cirebon

Selain itu, Ivan juga menyebutkan, beberapa kasus lainnya yang lama dan sudah berada di tahap persidangan. Yakni, antara lain kasus BPR dan BRI.

"Yang BPR sudah sidang, kemudian BRI juga sudah, kemudian yang ada beberapa perkara yang lain juga sidang," tambah Ivan mengakhiri.(Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler