Hari Ini, Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon Ada di 6 Lokasi

19 Januari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon //Instagram @tmcpolrestabandung

KABARCIREBON - Bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor, namun enggan untuk datang ke Kantor Samsat Sumber Kabupaten Cirebon. Ini ada pelayanan Samsat Keliling ditempatkan Sat Lantas Polresta Cirebon di beberapa daerah pada Jumat- Sabtu, 19-20 Januari 2024.

Layanan Samsat Keliling yang ditempatkan pada beberapa daerah di Kabupaten Cirebon tujuannya dalam memudahkan bagi para wajib pajak pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Nah untuk itu, berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon

Baca Juga: Mayoritas Partai Politik di Kabupaten Cirebon Belum Laporkan LPJ Banpol, Bantuan Terancam Distop

-Jumat 19 Januari 2024
1.Desa Bodelor, Kec.Plumbon
2.Batik Rizky, Kec.Plered
3.Waled (RSUD Waled)

-Sabtu 20 Januari 2024
1.Lapangan Bola, Kec.Plumbon
2.Kantor Kecamatan Weru
3.Babakan (Depan PG,Tresna Baru)

Waktu operasional:
-Jumat, pukul 09.00 S/d 14.00 WIB
-Sabtu, pukul 09.00 S/d 12.00 WIB

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Terdekat di Kabupaten Temanggung, Bisa Cek Obat di Apotek Fitri dan Apotek Siaga

Syarat pengajuan:

-Berkas STNK Asli

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Seblak yang Terdekat di Kabupaten Temanggung, Coba Cicipi Seblak Ubay dan Seblak Kasohor

-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

Baca Juga: Pajak Dinaikan Pemkab Cirebon hingga 40%, PHRI Keberatan-Bisnis Hiburan Terancam Gulung Tikar (Bangkrut)!

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Mantul di Kabupaten Temanggung, Ada Pilihan Pecel Bu Pur dan Pecel Mak Ti

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polresta Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler