Ada Kenaikan PKH Tahun 2024 Ini, Pencairan PKH Tahap 1 KKS Dapat Rp750 Ribu atau Jadi Rp3 Juta-Bumil Per Tahun

19 Januari 2024, 19:43 WIB
PKH Naik Tahun Ini! Perhatikan Kriteria Prioritas Penerima Bansos, dan Nominal yang Diterima /

KABARCIREBON - Ini merupakan kabar baik bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, KPM yang mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui KKS bansos akan langsung dapat Rp750 ribu.

Pencairan PKH melalui KKS pada tahun 2024 sebesar Rp 750 ribu ini menjadi kabar baik bagi KPM karena pencairan PKH tahap 1sudah sangat dinanti-nanti.

Sudah muncul pertanda bahwa pencairan PKH 2024 tahap 1 mulai terlihat. Salah satunya adalah daftar informasi periode saluran tersebut muncul di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terdekat di Kabupaten Lampung Selatan, Cobain Pecal Mak Pon dan Pecel Barokah

Bantuan penyaluran dari PKH Tahap 1 akan dicairkan hingga 10 juta KPM di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Umumnya, setelah aplikasi SIKS-NG menunjukkan peringkat saluran, proses selanjutnya akan cepat.

Hal ini terlihat dari pencairan BPNT tahap 1 yang juga sedang dalam tahap pencairan, mengingat pemilu akan segera tiba. Sementara itu, pemerintah menargetkan penyaluran penyaluran bantuan PKH menjelang libur Idul Fitri 2024.

Namun perubahan tersebut hanya terjadi pada saat penyaluran bantuan PKH melalui KKS Merah Putih. Perubahan jangka waktu pencairan, yang sebelumnya pencaira PKH tahap 1 hanya pada bulan Januari hingga Februari, kini berubah dari Januari hingga Maret.

Baca Juga: Sabulangbentor: Budak Diasuh Ku HP, Kahade...!

Dengan demikian, dalam pencairanya nantinya KPM PKH dengan pencairan lewat KKS akan mendapatkan dana dengan alokasi tiga bulan sekali.

Nominal Dana PKH Naik

Dengan adanya perubahan jangka waktu penyaluran tunjangan hidup PKH, maka nilai nominal yang diterima pada KPM PKH KKS Merah Puth otomatis berubah.

Baca Juga: Sekda Kuningan Ajak ASN Berpegang Teguh Pada Pancasila

Misalnya, terdapat KPM dengan komponen PKH yaitu ibu hamil dan balita. Pada tahun 2023 lalu melakukan pencairan melalui KKS mendapatkan Rp500.000.

Sebab, pada tahun 2023 pembayarannya hanya disebar selama dua bulan. Namun pada tahun 2024, dengan komponen PKH, KPM atau ibu hamil dan bayi akan mendapat Rp 750.000 per pembayaran.

Hal ini disebabkan pencairan tahun 2024 dalam tiga bulan. Misalnya komponen ibu hamil dan anak kecil yang tahun lalu disubsidi sebesar Rp500.000 per tahap pembayaran pada tahun 2023, namun tahun ini nominalnya Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Gedung Disdikbud Kuningan Diberi Nama-Nama Pahlawan dan Pekarangannya Dihotimix Bagai Hamparan Sajadah

Nominal bantuan PKH tahun 2024 akan dicairkan dengan kartu KKS setiap tiga bulan.

Jumlah Dana PKH 2024

- Ibu hamil (Bumil) atau nifas dan anak usia balita: Rp750.000/ tahap atau Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Murmer di Kabupaten Wonogiri, Ada Pilihan Pecel Mbah Mul dan Pecel Mas Ayub

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000/ tahap atau Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD Rp225.000/tahap atau Rp900 ribu setahun.

- Anak sekolah SMP Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta setahun.

Baca Juga: Wabup Ayu Hadiri Pelantikan BPD Cipeujeuhkulon Kabupaten Cirebon, Kuwu: Ini untuk Tingkatkan Kinerja Pemdes

- Anak sekolah SMA Rp500.000/tahap atau Rp2 juta setahun.

Demikan informasi terkait beberapa perbedaan pencairan Bansos PKH pada tahun 2024.(Sylviani Salsabila Putri).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: bansos

Tags

Terkini

Terpopuler