KABARCIREBON - Tidak sedikit dari kalangan masyarakat Indramayu yang belum mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling, Sat Lantas Polres Indramayu menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Indramayu.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Indramayu:
-Senin, SIM Keliling di Pasar Patrol
-Selasa, SIM Keliling di Polsek Kangdanghaur
-Rabu, SIM Keliling di Polsek Jatibarang
-Kamis, SIM Keliling di Pasar Kertasemaya
-Jumat, SIM Keliling di Simpang 3 Karangampel
Waktu operasional, di mulai pukul 09.00 S/D 12.00 WIB
Catatan: Jadwal dan tempat sewaktu-waktu bisa berubah
Baca Juga: Ribuan Pengemudi Ojol dan Angkot di Kota Cirebon Terima Bansos
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling
-Membawa SIM asli yang lama
Baca Juga: Pj Wali Kota Beri Motivasi kepada Para Kafilah MTQ dan Guru Penggerak Maghrib Mengaji
-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan
Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling
Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Debat Cawapres Lemahkan Suara Paslon 02, Ganjar-Mahfud Rebound Ke Posisi Kedua
Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***