Ribuan Warga Kota Cirebon Tolak Kenaikan PBB akan Unjuk Rasa, Ajakan Tunda Bayar Menggema

4 Juni 2024, 14:11 WIB
Warga Kota Cirebon merencanakan untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan PBB. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Setelah sekian lama terjadi penolakan terhadap besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan oleh Pemkot untuk tahun 2024 ini, belakang muncul suara dan ajakan kepada masyarakat untuk menunda pembayaran PBB dengan besaran kenaikan yang ugal-ugalan.

"Kami mengajak warga untuk menunda bayar PBB tahun ini, jika tidak ada perubahan," ujar salah satu warga Kota Cirebon yang menolak kenaikan PBB, Hendrawan Rizal.

Ajakan penundaan untuk membayar PBB pada tahun 2024 ini terjadi, menyusul adanya kenaikan besaran yang membuat masyarakat kaget. Seperti diketahui, kenaikan PBB tahun 2024 ini sangat tinggi, bahkan ada yang naiknya sampai 1000 persen dari tarif PBB tahun sebelumnya.

Baca Juga: Rudiana Tegaskan DPP PDIP belum Keluarkan Rekomendasi Calon Bupati

"Kami mengajak menunda, dan tunggu sampai diterbitkannya SPT PBB yang baru. Sesuai dengan janji Pj wali kota," lanjut Hendrawan.

Dijelaskan Hendrawan, Pj Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi mengatakan, pada momentum Hari Jadi Cirebon bulan Juli nanti, ia akan memberikan keringanan terkait besaran tarif PBB, sehingga SPT PBB yang sudah dicetak dengan besaran yang ugal-ugalan, akan dicetak ulang dengan keringanan.

"Saat HUT Kota Cirebon, dia akan memberikan semacam pengumuman, bisa terbit SPT PBB yang baru dengan besaran yang selama ini kita perjuangkan," jelas Hendrawan.

Baca Juga: Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Dikatakan Hendrawan, masyarakat bukan menolak adanya kenaikan besaran tarif PBB yang ditetapkan, terlebih jika alasannya untuk pembangunan Kota Cirebon.

Hanya saja, kenaikan yang dilakukan harus rasional, tidak ugal-ugalan yang malah membuat masyarakat pawa wajib pajak menjerit.

"Jikapun ada kenaikan, tapi naiknya wajar. Sebagian besar warga menolak, tapi untuk pembangunan, kita anggap wajar jika hanya 15 sampai 20 persen. Tapi kalau naiknya sampai 1000 persen, ya gila-gilaan," kata Hendrawan.

Baca Juga: Kapolri Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Polri

Disebutkan Hendrawan, ia sendiri, untuk tagihan PBB tahun 2024 ini, naik hingga 165 persen, masuk angka yang tidak wajar, sehingga desakan terhadap Pemkot untuk meninjau kembali tagihan PBB terus dilakukan.

"Saya sendiri naik 165 persen. Itu punya saya pribadi. Saya ngobrol dengan yang lain, dari tahun 2023 yang hanya Rp 6 juga, tahun 2024 ini tagihannya mencapai Rp 60 juta," imbuh Hendrawan.

Ia menambahkan, pada Kamis (6/6/2024), warga Kota Cirebon yang menolak kenaikan PBB ini akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Cirebon Kota Temui Warga Desa Sutawinangun

"Estimasi massa seribu orang, kami akan turun ke jalan menolak kenaikan PBB tersebut. Aksi unjuk rasa Alan dilakukan pada Kamis (6/6/2024) dan Senin (10/6/2024).

Senada, warga lainnya, Suyatna mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon jangan semena-mena menaikkan PBB tersebut.

"Kenaikan ini ada yang mencapai seribu persen, sudah ga wajar," ujarnya.

Baca Juga: Sekda Dijadikan Ketua Satgas Netralitas ASN, Pj Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran

Ia menambahkan, sebetulnya kenaikan PBB ini juga terjadi di daerah lain. Namun, daerah lain tidak menaikkan besaran PBB secara sekaligus.

"Daerah lain sama naik, tapi kenaikannya berangsur dan bertahap, sementara Kota Cirebon itu naik sekaligus, bagaimana masyarakat tidak keberatan?" katanya.

Soal diskon PBB yang diberikan kepada masyarakat, menurutnya, Pemda Kota Cirebon diibaratkan mengimingi anak kecil dengan permen.

Baca Juga: Jangan Sering Menjahili Kucing Peliharaan, Ini Cara Menghadapi Kucing yang Marah atau Gampang Ketakutan

"Diskon itu tidak menyelesaikan masalah, itu hanya untuk meredam saja. PBB ini mencekik dan jelas kita tolak. Untuk itu, pada Kamis dan Senin besok. Kamu akan turun ke jalan menolak kenaikan PBB ini!" tegasnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler