Kuasa Hukum Nurhayati Pilih Berkirim Surat ke Menko Polhukam, Gugatan Praperadilan Batal

- 23 Februari 2022, 21:25 WIB
 KUASA hukum Nurhayati, Elyasa Budianto saat berada di depan Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu (23/2/2022).* Iskandar/KC
KUASA hukum Nurhayati, Elyasa Budianto saat berada di depan Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu (23/2/2022).* Iskandar/KC

"Apakah menunda perkara ibu Nurhayati, lanjut ke perkara pokok si kuwunya, barulah kemudian setelah itu bicara kasus Ibu Nurhayati. Yang pasti kami sebagai tim lawyer adalah untuk melindungi Ibu Nurhayati," katanya.

Elyasa menjelaskan, mengapa pihaknya tidak menjalankan langkah gugatan praperadilan dan mengirimkan surat kepada Menko Polhukan secara bersamaan. Menurutnya, tim kuasa hukum Nurhayati sudah siap untuk mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

"Tapi ada sebuah sinyal, entah itu apakah kita ada pertemuan dengan polres atau apa, saya masih menanti sebelum LPSK, setelah pulang dari PN. Yang pasti win win solution harus konkret," ujarnya.

Elyasa kemudian menjelaskan, kenapa tim kuasa hukum berubah pikiran menunda mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Elyasa juga membantah adanya tekanan untuk menunda mendaftarkan gugatan praperadilan.

"Kalau tekanan itu saya kira menjadi sifatnya negatif. Yang pasti ini memberikan arahan agar win win solution, jadi tidak sifatnya gugatan praperadilan. Jadi pada akhinrya riilnya Nurhayati semacam tidak tersangka, tapi pokok perkara maju," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x