Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi

- 3 September 2022, 16:04 WIB

KABARCIREBON - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Kenaikan ini berdasarkan pada kebijakan yang telah diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam kebijakan ini, selain menetapkan kenaikan Pertalite dan Solar subsidi, juga kenaikan BBM non subsidi Pertamax.

"Kebijakan ini diambil agar dana subsidi tahun 2022 ini tidak habis, sebagaimana yang diperkirakan sebelumnya," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi Pertalite, Solar dan BBM non subsidi Pertamax, dan mulai berlaku pada Sabtu ini.

"Untuk Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 jadi Rp10.000 perliter. Sedangkan, Solar dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 perliter, serta BBM non subsidi Pertamax dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 perliter," terang Arifin Tasrif.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah