Dan khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar pihaknya pun memanggil orang tuanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Masyarakat Cirebon Diedukasi tentang Kripto, Cari Tahu Bagaimana Menambangnya
Di hadapan orang tuanya, kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spiritual kepada mereka supaya tidak melakukan perbuatannya lagi, " paparnya.
Eko berjanji, pihaknya bakal terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa san tempat-tempat yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kamar Tidur Bersebelahan dengan Ruang Dapur, Berdasarkan Feng Shui China Bisa Memengaruhi Pernapasan
Hal ini dilakukan dengan harapan, penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel, Polres Indramayu.(Udi/KC).***