Perubahan Dapil akan Diumumkan Tanggal 9 Februari, Ini Rancangannya

- 5 Februari 2023, 06:40 WIB
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman.
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Eka, Adi dan Yayan Dilantik Menggantikan Calon PPS Terpilih yang Tidak Memenuhi Syarat

Kecamatan Mandirancan (24.607 penduduk), Kecamatan Pasawahan (23.635 penduduk), Kecamatan Pancalang (26.328 penduduk) dan Kecamatan Cigandamekar (33.612 penduduk).

Dapil 3 dengan alokasi 9 kursi terdiri dari Kecamatan Ciawigebang (97.184 penduduk), Kecamatan Cidahu (46.333 penduduk).

Kecamatan Cipicung (30.884 penduduk), Kecamatan Japara (23.946 penduduk) dan Kecamatan Kalimanggis (27.399 penduduk).

Dapil 4 dengan alokasi 8 kursi meliputi, Kecamatan Ciwaru (32.210 penduduk), Kecamatan Cibingbin (40.413 penduduk).

Kecamatan Luragung (47.750 penduduk), Kecamatan Cimahi (32.697 penduduk), Kecamatan Cibeureum (21.055 penduduk) dan Kecamatan Karangkancana (22.408 penduduk).

Dapil 5 dengan alokasi 9 kursi terdiri dari Kecamatan Ciniru (20.608 penduduk), Kecamatan Lebakwangi (48.165 penduduk), Kecamatan Garawangi (44.920 penduduk).

Kecamatan Hantara (14.773 penduduk), Kecamatan Maleber (46.114 penduduk) dan Kecamatan Sindangagung (41.400 penduduk).

Dapil 6 dengan alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Kadugede (28.508 penduduk), Kecamatan Subang (15.917 penduduk), Kecamatan Selajambe (14.002 penduduk).

Kecamatan Darma (56.242 penduduk), Kecamatan Nusaherang (20.991 penduduk) dan Kecamatan Cilebak (11.676 penduduk).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah