Dapil 3 dengan alokasi 12 kursi, meliputi, Kecamatan Lebakwangi (48.165 penduduk), Kecamatan Ciawigebang (97.184 penduduk).
Kecamatan Cidahu (46.333 penduduk), Kecamatan Cipicung (30.884 penduduk), Kecamatan Kalimanggis (27.399 penduduk) dan Kecamatan Maleber (46.114 penduduk).
Dapil 4 dengan alokasi 8 kursi, terdiri dari Kecamatan Ciwaru (32.210 penduduk), Kecamatan Cibingbin (40.413 penduduk).
Kecamatan Luragung (47.750 penduduk), Kecamatan Cimahi (32.697 penduduk), Kecamatan Cibeureum (21.055 penduduk) dan Kecamatan Karangkancana (22.408 penduduk).
Dapil 5 dengan alokasi 6 kursi, meliputi Kecamatan Kadugede (28.508 penduduk), Kecamatan Subang (15.917 penduduk).
Baca Juga: Polemik PPS yang Menjadi Anggota Partai, Ketua Parpol: Data di Sipol akan Hilang Setelah 5 Tahun
Kecamatan Selajambe (14.002 penduduk), Kecamatan Darma (56.242 penduduk), Kecamatan Nusaherang (20.991 penduduk) dan Kecamatan Cilebak (11.676 penduduk).
Sedangkan rancangan II mengusulkan 6 dapil. Yakni, Dapil 1 dengan alokasi 9 kursi terdiri dari Kecamatan Kuningan (111.445 penduduk), Kecamatan Kramatmulya (47.166 penduduk) dan Kecamatan Cigugur (49.390 penduduk).
Dapil 2 meliputi dengan alokasi 9 kursi meliputi, Kecamatan Jalaksana (50.234 penduduk), Kecamatan Cilimus (52.572 penduduk).