Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Ajak Semua Elemen Hadir Tangani Stunting

- 9 Februari 2023, 15:57 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon belum lama ini melakukan rapat kerja terkait penanganan stunting bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengajak semua elemen hadir dalam menangani stunting. Sebab, angka stunting di daerah ini dinilai masih cukup tinggi.

"Angka stunting di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Berada di angka 14 persen," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati.

Baca Juga: PPK dan PPS Harus Saling Bangun Komunikasi

Kendati demikian, kata dia, diharapkan ada pengurangan signifikan di tahun 2023 ini. Ia juga berharap penanganan stunting tidak ditangani hanya oleh Dinkes dan DPPKBP3A saja.

"Tapi seluruh elemen harus hadir. Ikut serta menyelesaikannya," kata Nana.

Perempuan yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon ini menyebutkan, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Baznas serta pemerintah desa harus hadir menangani masalah stunting tersebut.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Kunjungi Bapenda Majalengka

"Kepedulian masyarakat serta kesehatan lingkungan. SDM-nya harus mengetahui bahwa makanan sehat itu tidak harus mahal, enak. Tapi yang dapat memenuhi gizi. Sehingga tidak terjadi gizi buruk, yang menyebabkan stunting," katanya.

Anggota DPRD pun, kata dia, sebenarnya bisa terjun ikut serta menanganinya. Yakni melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Sejauh ini, kata dia, memang kerja dari Dinkes dan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sudah cukup bagus dalam menangani stunting.

"Kami melihat, sudah ada inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Dinkes dan DPPKBP3A. Kami menekankan adanya sinergitas dalam melakukan pencegahan stunting," ujarnya.

Baca Juga: Perda RAPBD 2023 Sah, Gubernur Tidak Beri Sanksi Bupati dan Anggota DPRD

Artinya, kata dia, antara dinas satu dengan yang lain sinergitas dalam menangani stunting harus dilakukan.

"Jadi tidak hanya ditangani oleh kedua dinas ini (Dinkes dan DPPKBP3A, Red)," kata Nana.

Termasuk juga, lanjut dia, CSR dari perusahaan pun harusnya ada komitmen untuk penanganan stunting. Termasuk juga Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

"Itu harus. Karena kalau sudah dicap kena stunting tidak akan ada perubahan signifikan. Kalaupun ada, maksimal hanya 20 persen. Jadi harus dicegah dari pada diobati," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Neneng Hasanah menjelaskan, meski angka stunting masih tinggi tapi jika dilihat dari 2021 ke 2022 ada penurunan. Di 2021 berdasarkan hasil survei angkanya mencapai 26 lebih, tapi di 2022 menurun jadi 18,6 persen.

"Kami dari dinas kesehatan intervensinya intervensi spesifik, intervensi sebab langsung. Begitu juga program-program inovasi untuk percepatan penurunan stunting di 2023 da. 2024," ungkap Neneng.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x