Akibat Tindakan Tidak Terpuji, Kepala SMPN 2 Jalaksana Diturunkan Satu Tingkat Pangkatnya

- 15 Maret 2023, 07:00 WIB
Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kuningan, Neneng Nurlela Sari.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kuningan, Neneng Nurlela Sari. /Iyan Irwandi/KC/

Bahwa kepala SMPN 2 Jalaksana dicopot dari jabatannya dan dikembalikan lagi menjadi guru.

Untuk sementara, Kepala SMPN 1 Kuningan, Adang Kusdiana ditunjuk menjadi plt kepala sekolah setempat.

Kepala SMPN 1 Kuningan, Adang Kusdiana ketika dikonfirmasi, membenarkan.

Bahwa dirinya menjadi Plt Kepala SMPN 2 Jalaksana terhitung tanggal 25 Februari 2023 lalu, hingga sekarang.

Sebelumnya, guru salah satu SD di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Mam (47 tahun) ditangkap aparat kepolisian Polres Kuningan.

Karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Guru tersebut diamankan ke mapolres setelah sebelumnya ada laporan dari pihak orangtua korban yang tidak terima anaknya diduga dicabuli.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor: 17 tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1 tahun 2016.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x