Ia meminta kepada dinas yang menangani program padat karya, untuk terus melakukan monitoring dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga pemberdayaan masyarakat pedesaan bisa terus berjalan setiap tahunnya.
Menurutnya, dengan anggaran mencapai sekitar Rp 86 milar, padat karya merupakan salah satu program untuk penambah lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian di pedesaan. Sehingga akan berdampak pada menurunya angka kemiskinan.
Baca Juga: Pembina GP Ansor Kecamatan Weru: Di Lembaga ini Tidak Ada Superman, yang Ada Super Team
“Selama kurun waktu 2018-2019, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka terus mengalami penurunan. Yaitu dari 129.290 jiwa pada 2019 menjadi 121.060 jiwa.
Hal ini menunjukan program penanggulangan kemiskinan cukup efektif, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun memang pada 2020 dan 2021, akibat terjadinya pandemi Covid-19 yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Majalengka. Sehingga menyebabkan angka kemiskinan mengalami kenaikan menjadi 138.200 jiwa pada 2020 dan pada 2021 menjadi 151.140 jiwa,” katanya.
Baca Juga: Rekatkan Silaturahmi dengan Jurnalis, Rupbasan Kelas I Cirebon Gelar Media Gathering
Kemudian lanjut bupati, dengan melandainya pandemi Covid-19 pada 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka kembali turun di 147.120 jiwa.
Hal tersebut salah satunya berkat adanya program bantuan buat masyarakat serta peran pelaku UKM dan program padat karya.(Tati/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.