KABARCIREBON - Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dimana pun tingkat kewenangannya harus turut serta membumikan esensi demokrasi sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Sehingga bukan hanya berkutat pada perkara teknis pemilu belaka.
“Demokrasi tanpa esensi bagaikan mayat hidup yang tidak jelas tujuannya,” ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan, Senin 27 Maret 2023.
Erich Fromm, Filsuf dan Psikolog Jerman, pernah mengatakan, kata Zaka. Bahwa sejarah manusia merupakan tanah pemakaman dari kebudayaan-kebudayaan tinggi yang rontok.
Karena mereka tidak mampu melakukan reaksi sukarela yang terencana dan rasional untuk menghadapi tantangan.
Maka jika tidak ingin turut menjadi bagian yang rontok, ihwal tantangan itu mesti dihadapi dengan rasional dan terencana.
Baca Juga: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Menggugurkan Undang-Undang, Bawaslu Kuningan: Apalagi Perdata