Menurutnya, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon juga salah satu dari aspirasi DPRD melalui kunjungan kerja (kunker) atau reses di setiap Dapil. "Dan persetujuan APBD pun harus melibatkan semua anggota yang kuorum, bukan hanya pimpinan, ketua fraksi dan komisi," ungkap Cakra.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi tidak menjawab. Namun, Sekretaris Bappelitbangda, Uus Sudrajat mengakui, bahwa memang dalam kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten yang telah digelar, pihaknya tidak mengundang semua anggota DPRD.
"Iya yang diundang hanya unsur pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD. Tidak semua kita undang. Karena dalam aturannya juga Musrenbang itu dengan keterwakilan anggota DPRD, bahasanya seperti itu," kata Uus.(Ismail)