Mantan Kepala UPTD Disparda: Kalau Waduk Darma Diambil Alih Pemprov Jabar, maka Kuningan akan Semakin Miskin

- 31 Maret 2023, 06:30 WIB
Mantan Kepala UPTD Waduk Darma Disparda Kuningan, Dodon Sugiharto.
Mantan Kepala UPTD Waduk Darma Disparda Kuningan, Dodon Sugiharto. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dari sekian banyak obyek wisata yang dikelola, pendapatan dari Obyek Wisata Waduk Darma Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan yang paling diandalkan.

Atau paling besar di antara obyek-obyek wisata yang ditangani Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU).

Sehingga apabila benar-benar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selaku pemiliknya yang beberapa tahun ini telah melakukan revitalisasi dengan anggaran yang luar biasa.

Baca Juga: Setelah 11 Tahun Kuningan Mengelola Waduk Darma, Kini Dikuasai Pemprov Jabar

Maka peluang untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata akan semakin kecil.

“Kalau Waduk Darma diambil alih oleh Pemprov Jabar, maka Kuningan akan semakin miskin,” kata Mantan Kepala UPTD Waduk Darma Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kabupaten Kuningan, Dodon Sugiharto, Kamis 30 Maret 2023.

Maka dari itu, kemungkinan besar, Perumda AU selaku kepanjangan tangan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola obyek wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bakal semakin limbung.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Buka Puasa dan Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Jumat 31 Maret? Ini Jadwalnya

Karena mau atau tidak mau harus diakui. Bahwa meski digunakan untuk operasional sekaligus belanja pegawai.

Tetapi Obyek Wisata Waduk Darma selama ini menjadi andalan utama setoran ke PAD dan nanti tidak akan ada lagi.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan seharusnya melakukan pendekatan dengan Pemprov Jabar agar pengelolaan Waduk Darma masih bisa dilakukan oleh daerah.

Baca Juga: Baru 7 Bulan Berdiri, Saung Gunung Resto Hadirkan Suasana Romantis Kuningan

Baik melalui sistem bagi hasil atau kerja sama lainnya yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Memang tragis nasib Kuningan. Karena banyak obyek wisata yang dibangun di daerah sendiri tetapi hanya menjadi penonton dan kebagian bengeknya saja,” tuturnya.

Kabupaten Kuningan saat ini, hanya memiliki Obyek Wisata Linggajati Indah di Desa Linggajati Kecamatan Cilimus.

Baca Juga: Kuningan Tidak Memiliki Anggota DPR RI, Direktur PPG: Saya Berkomitmen Tidak akan Mengambil Hak Rakyat

Dan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Sangkanurip Alami di Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar yang dikelola pihak ketiga.

Uang dari pendapatan tersebut masuk ke saku orang lain tetapi terjadi macet, hiruk-pikuk dan sampahnya menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Disinggung, kemungkinan pengelolaan dan garapannya dikembalikan lagi ke Kuningan, Dodon justru meragukannya.

Baca Juga: Di Bulan Ramadan, 1 Mamih dan 15 PL di Sebuah Tempat Karoke di Kuningan Diamankan pada Operasi KRYD

Karena biaya revitalisasi tahun 2019, 2021 dan 2022 sangatlah besar.

Dan dirinya juga agak heran ketika Pemprov Jabar melakukan hal tersebut tapi kemungkinan karena selaku pemiliknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Alam (DSDA) Provinsi Jabar, Dikky Achmad Sidik dalam surat resmi bernomor: 3055/PUR.10.01.01/BM tertanggal 21 Maret 2023, menyebutkan beberapa poin.

Di antaranya, sampai saat ini, belum ada penugasan secara resmi dari Gubernur Jabar, H.M. Ridwan Kamil yang telah meresmikan revitalisasi Waduk Darma, beberapa waktu lalu.

Sehingga siapa pun dilarang melakukan pengelolaan tempat tersebut termasuk penarikan tiket masuk atau parkir.

Karena jika hal itu dilakukan merupakan tindakan ilegal.

Artinya, pungutan yang dilakukan bukan oleh pengelola resmi, dianggap sebagai pungutan liar (Pungli).

Sekaligus melanggar aturan perundang-undangan terkait pengelolaan aset/barang milik daerah.

Dan untuk sementara, sebelum ada pengelola resmi, Dinas Sumber Daya Alam (DSDA) Provinsi Jabar menugaskan UPTD PSDA WS Cimanuk Cisanggarung guna menanganinya.

Sedangkan dilayangkannya surat tersebut kepada Perumda AU Kabupaten Kuningan dilatarbelakangi adanya laporan petugas lapangan UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

Bahwa pada tanggal 18 –19 Maret 2023 diketahui bahwa banyak pengunjung yang dibiarkan masuk.

Dan dilakukan penarikan tiket masuk kepada setiap pengunjung Waduk Darma Kabupaten Kuningan oleh Perumda AU. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah