“Katanya nanti subsidi langsung pupuk akan dirubah, jika sekarang dihitung dengan kg, nanti dengan nominal rupiah agar efektif dan tepat sasaran,” kata Ali yang memiliki 1.900 petani binaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan di Dinas Ketahanan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Odik Sutasdi mengemukakan, pupuk seharusnya tersedia cukup, terlebih jika kuota belum diambil pemiliknya.
Terkecuali jika ada kebutuhan tambahan, yang tidak bisa diakomodir, karena akan mengganggu kuota milik petani lain.
Diapun membenarkan saat ini sudah dilakukan validasi data petani, untuk memperbaharui kepemilikan Kartu Tani, yang saat ini masih ada sejumlah petani yang belum memiliki kartu serta pemilik kartu yang telah meninggal atau pindah alamat. Sehingga bagi petani yang meninggal, kartunya diganti oleh ahli warisnya atau jika tanahnya dijual diganti dengan pemilik baru.
“Batas akhir validasi Senin (8/5/2023) dan sudah dilakukan di 26 kecamatan oleh PPL setempat,” katanya.(Tati/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.