Memudahkan Pemohon SIM, Polres Kuningan Sediakan Kendaraan Jenis Matic dan Manual Untuk Ujian Prakteknya

- 20 Juni 2023, 05:30 WIB
Sebelum ujian praktek pembuatan SIM, petugas kepolisian Polres Kuningan memberikan arahan terlebih dulu kepada pemohon.
Sebelum ujian praktek pembuatan SIM, petugas kepolisian Polres Kuningan memberikan arahan terlebih dulu kepada pemohon. /Iyan Irwandi/KC/

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.

Sekaligus mampu lulus ujian teori yang di dalamnya membahas tentang rambu-rambu lalulintas, perilaku berkendara di jalan dan hal lainnya yang berkaitan dengan lalulintas.

Serta lulus pula ujian praktek karena biasanya si pemohon akan diharuskan memperlihatkan kemampuan mengemudinya di jalan yang lurus, tanjakan, paralel dan jalan zig-zag.

Baca Juga: Posyandu Dahlia Desa Cisantana Cigugur Terpilih Menjadi Terbaik Tingkat Kabupaten Kuningan

Dalam tahapan tersebut diawasi langsung oleh petugas kepolisian yang berkompeten di bidangnya.

“SIM itu adalah bukti kompetensi mengemudi para pengguna kendaraan baik roda dua atau pun roda empat,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian melalui Kasat Lantas, AKP. Vino Lestari, Senin 19 Juni 2023.

Bagi warga yang tidak bisa mengemudikan kendaraan manual tapi menginginkan SIM, kata Vino, tidak perlu kuatir.

Baca Juga: Pengurus Lama Tergeser, KONI Kuningan Diperkuat Lurah Ciporang dan Kabid SD Disdikbud

Karena sebagai bentuk pelayanan, Polres Kuningan menyediakan pula sepeda motor dan mobil jenis matic untuk digunakan dalam proses ujian praktek.

Namun apabila ada pemohon yang sengaja membawa kendaraan pribadinya, tidaklah dilarang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah