Sedangkan untuk persyaratan pemeriksaan kesehatan, saat ini ditambahkan pula dengan menggunakan Aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik dan Pelaporan Online (Simpel Pol).
Aplikasi ini bisa diunggah dari handphone jenis android milik masing-masing pemohon SIM-nya baik dari play store maupun google play.
Aplikasi tersebut berisi data diri serta ujian kesehatan mata dan kesehatan pendengaran.
Dalam pelaksanaan ujian tersebut, bisa meminta penjelasan dan bimbingan dari petugas kesehatan atau dilakukan sendiri oleh pemohon.
Ujian via aplikasi Simpel Pol dapat pula dilakukan di rumah tapi mesti konfirmasi untuk memilih waktu pengurusan SIM (hari dan tanggal).
Berikutnya, pengambilan hasil ujian/surat keterangan dokter di klinik kesehatan SIM.
Disinggung, di samping SIM, pelayanan apalagi yang berada di lingkup Satlantas Polres Kuningan, Vino memaparkan bahwa keseluruhannya ada 6 jenis lagi.
Terdiri dari pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pelayanan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Pelayanan bukti pelanggaran (Tilang), pelayanan penegakan hukum kecelakaan lalulintas.
Pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol (Turjawali) serta pelayanan pendidikan kemasyarakatan (Dikmas) lalulintas. (Iyan Irwandi/KC) ***