Demo Jilid 4 di Al Zaytun Batal, Massa ASRI Beri Waktu Bareskrim Untuk Tangkap Panji Gumilang

- 20 Juli 2023, 17:12 WIB
Massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) foto bersama dengan membawa spanduk batal melakukan aksi demonya di Ponpes Al-Zaytun, Kamis (20/7/2023).
Massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) foto bersama dengan membawa spanduk batal melakukan aksi demonya di Ponpes Al-Zaytun, Kamis (20/7/2023). /Foto/Ist/KC/

Baca Juga: KKN Kelompok 73 IAIN Cirebon Menggelar Gema Muharam di Desa Patapan Beber

Dia meminta petugas kepolisian segera menangkap dan mengadili dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang."Segera tangkap dan adili sebagaimana kasus penistaan dan pemakar yang lain yang ada di Indonesia, tidak ada kata lain termasuk Panji Gumilang, hari ini tunjukan. Kami support agar Mabes Polri tidak ragu, segera tetapkan, tangkap dan adili," tuturnya.

Solihin menambahkan, ASRI akan melakukan gugatan terhadap Panji Gumilang kepada pengadilan."Jika waktu masih menggulung-gulung, tidak menutup kemungkinan ASRI dan Rakyat Indramayu akan menggugat ke pengadilan terkait Panji Gumilang," tambahnya.Kita akan menggugat sebagaimana Panji Gumilang menggugat MUI, kami akan menggugat Panji Gumilang, karena telah menodai umat Islam dan rakyat Indonesia," ucapnya. (Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah