Baca Juga: KKN Kelompok 73 IAIN Cirebon Menggelar Gema Muharam di Desa Patapan Beber
Dia meminta petugas kepolisian segera menangkap dan mengadili dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang."Segera tangkap dan adili sebagaimana kasus penistaan dan pemakar yang lain yang ada di Indonesia, tidak ada kata lain termasuk Panji Gumilang, hari ini tunjukan. Kami support agar Mabes Polri tidak ragu, segera tetapkan, tangkap dan adili," tuturnya.
Solihin menambahkan, ASRI akan melakukan gugatan terhadap Panji Gumilang kepada pengadilan."Jika waktu masih menggulung-gulung, tidak menutup kemungkinan ASRI dan Rakyat Indramayu akan menggugat ke pengadilan terkait Panji Gumilang," tambahnya.Kita akan menggugat sebagaimana Panji Gumilang menggugat MUI, kami akan menggugat Panji Gumilang, karena telah menodai umat Islam dan rakyat Indonesia," ucapnya. (Udi/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.