Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Naskah DOB Cirebon Timur Lelet

- 3 Agustus 2023, 14:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi /IST /

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pihak eksekutif untuk mengakselerasikan persiapan kajian akademik untuk pembentukan daerah otonom baru (DOB) bagi wilayah Cirebon Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi menjelaskan, rekomendasi Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk DOB Cirebon Timur sudah keluar. Namun, butuh keseriusan mengeksekusi langkah selanjutnya dari Pemda. Termasuk soal persiapan kajian akademik DOB secara komprehensif. 

"Selama ini kami, DPRD memberikan pernyataan yang kuat mendukung penuh untuk pembentukan DOB. Bahkan rekomendasi DPRD terhadap DOB Cirebon Timur lebih awal keluar," kata Luthfi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kabupaten Manokwari, Cobain Bakso Telkom dan Bakso Jawi

Pihaknya pun, lanjut dia, kini tengah menunggu eksistensi Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dalam menyiapkan kajian akademik yang menjadi salah satu syarat adanya DOB. 

“Pada prinsipnya, kami mendorong eksekutif untuk dapat mengakselerasikan persiapan kajian akademik untuk pembentukan DOB. Sebab, itu bagian penting yang tidak dalat dipisahkan," ungkapnya.

Untuk kesiapan dan kelayakan dalam format dokumen yang akan dievaluasi oleh DPRD, kata Luthfi, juga sudah siap. Yang terpenting, bagaimana kajian harus dipersiapkan secara matang.

Baca Juga: Dikeluhkan Petani, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Langsung Irigasi

“Perihal universitas mana yang akan melakukan kajian tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Pemkab Cirebon,” katanya.

Dalam hal percepatan tersebut, menurutnya, Garda Satu FCTM untuk ikut membantu menyiapkan konten subtansinya agar bisa lebih cepat. Sebab, adanya DOB butuh waktu untuk menyiapkan kantor bupati, kantor DPRD, maupun unsur pemerintahan lainnya. Sementara terkait regulasi dari pemerintah provinsi setidaknya butuh waktu tiga tahun. 

“Kalau untuk pembiayaan masih dari kabupaten induk. Selama masa transisi, pastinya Pj bupati dari kementerian,” ujarnya.

Baca Juga: Tata Kelola Konstanta Demografi Berpengaruh Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Soal dengan hadirnya DOB nanti muncul wacana baru dalam pembentukan Provinsi Cirebon, politikus PKB itu menjelaskan syarat minimal pembentukan provinsi itu harus ada lima kota/kabupaten. Dan harus fokus ke pembentukan DOB Cirebon Timur saja dulu.

"Wacana itu terlalu jauh. Kita konsen dulu saja di DOB. Kalau Cirebon Timur terwujud, maka pembentukan provinsi Cirebon bisa berjalan, karena syaratnya kan lima kabupaten/kota," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah