KABAR CIREBON – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kelas IIA Kuningan di Hari Kemerdekaan memberikan remisi 17 Agustus 2023 kepada ratusan narapidana dan warga binaan.
Giat Pemberian Remisi 17 Agustus 2023 dibuka Wakil Bupati Kuningan HM. Ridho Suganda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Baca Juga: Polres Kuningan Jaga Integritas dan Netralitas, Gelar Deklarasi Damai Jelang Pemilu 2024
"Semoga pemberian remisi 17 Agustus 2023 ini menjadi kebahagiaan bagi para narapidana dan warga binaan Lapas IIA Kuningan, seraya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78," ucap Wakil Bupati Kuningan dalam sambutannya.
Baca Juga: Ternyata Defisit Pemkab Kuningan Rp270 Miliaran Bukan Rp259 M; Tak Berhubungan dengan Gagal Bayar
"Serta, setelah mengikuti pembinaan di Lapas IIA Kuningan, bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan turut serta berpartisipasi dalam membangun daerah," ujar Ridho Suganda.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, mengemukakan Pemberian remisi 17 Agustus 2023 psesuai ketentuan yang berlaku. Yakni berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI tanggal 17 Agustus 2023, Nomor: PAS-1380, 1387, 1388, 1389, 1390. PK.05.04 Tahun 2023.
Tentang, Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023, bagi Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan yang mendapat pengurangan hukuman (remisi) pada 17 Agustus 2023, sebanyak 458 orang.
Terdiri dari, narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagian (RU-I) berjumlah 450 orang. Dan, narapidana yang mendapat pengurangan hukuman dan langsung bebas (RU-II) berjumlah 8 orang.
"Total yang mendapatkan remisi umum sejumlah 458 orang. Yang bebas hari ini 5 orang," kata Kurnia Panji Pamekas.
Baca Juga: Road to West Java Festival 2023 Ngaruntuy Seni di CFD Taman Kota Kuningan, Wagub Uu Terpukau
"Dalam hal ini, guna menyadarkan warga binaan, dan memberi kesempatan selepas mereka kembali ke masyarakat bisa berkontribusi bagi pembangunan negara, bangsa dan tanah air. Reemisi diharapkan mempercepat warga binaan dapat kembali ke masyarakat," tukasnya.
Dituturkan Kalapas IIA Kuningan, dalam rangka memperingati HUT ke 78 RI pihaknya menggelar banyak kegiatan yang diikuti pegawai juga para penghuni lapas.
Antara lain, pertandingan olahraga telah dilaksanakan pada 12 Juli sd 29 Juli 2023, Bakti Sosial di Desa Cisantana, donor darah pegawai lembaga pemasyarakatan, tabur bunga 9 Agustus 2023, Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023, serta pemberian remisi 17 Agustus 2023.
Diketahui, kapasitas Lapas Kelas IIA Kuningan 252 orang. Namun tercatat pada hari ini, 17 Agustus 2023, ada sebanyak 536 penghuninya.
Adapun program yang dilakukan terhadap narapidana dan warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan, antara lain, pembinaan agama Islam bekerjasama dengan MUI, Tadabbur Qur'an bersama DMI, kegiatan agama Kristen, Pelayanan kesehatan dengan Dinkes dan Jamkesda, pelatihan usaha peternakan bekerjasama dengan KSU, pengadaan lahan SAE (sarana asimilasi dan edukasi), Peternakan ayam, kambing, budidaya ikan lele dan nila, budidaya tomat dan cabe rawit, teknik otomotif perbengkelan dan cuci kendaraan, pelatihan pembuatan produk UMKM olahan jahe merah.***