1. Keluar dari keanggotaan Negara Islam Indonesia dan kembali menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Saya berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Negara Islam Indonesia karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Baca Juga: Ribuan Santri Kebon Jambu Lakukan Gerakan Merdeka Sampah Plastik
3. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi anggota Negara Islam Indonesia lagi serta tidak akan menjadi anggota kelompok lembaga atau organisasi apapun yang merongrong keutuhan Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
4. Akan setia dan taat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengakui bahwa Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum
5. Akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Saya juga menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah
memenuhi segala hak dan kebutuhan saya. Sehingga saya tidak akan kembali ke Negara Islam Indonesia dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Luthfi: Duet Prabowo-Ganjar Sebuah Keniscayaan
Masih dalam pembacaan ikrar itu adalah, Hal yang saya perjuangkan sebelumnya telah salah dan dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mencari keuntungan pribadi.
Kami mohon maaf kepada rakyat Indonesia apabila kami telah meresahkan dan mengganggu ketertiban Ucapan ikrar setia NKRI dan pencabutan baiat keanggotaan NII ini dilakukan mereka dengan bersumpah di bawah kitab suci Al Quran.
Saat pembacaan ikrar ratusan eks NII dari berbagai daerah itu tampak bergetar begitu pula saat berteriak NKRI harga mati. Bahkan mereka tampak larut saat menyanyikan lagu kebangsaan, mulai dari lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri.