Hal itu dikarenakan, pihak RSUD 45 Kuningan telah melakukannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) akreditasi rumah sakit sesuai dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Proyek JLTS Dihentikan DPRD Kuningan? Cash Flow Sedang Tidak Baik-baik Saja
Baca Juga: Ternyata Defisit Pemkab Kuningan Rp270 Miliaran Bukan Rp259 M; Tak Berhubungan dengan Gagal Bayar
“Kita sudah melakukan sesuai SOP akreditasi rumah sakit. Paling hal administrasi saja yang perlu kita perbaiki, karena kadang-kadang soal administrasi beda persepsi, kalau standarnya mah udah sama,” tegas Deki.
Baca Juga: Bukan Hanya Jalan Usaha Tani, Hasil Pembangunan TMMD ke 117 di Sukaraja pun Hidupkan Jalur Pedagang
Disebutkan Direktur RSUD 45 Kuningan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya itu menjadi sampel percontohan, “rumah sakit kita, salah satu di Jawa Barat yang dijadikan sampel oleh pemerintah pusat. Alhamdulillah pengelolaan limbahnya baik,” tutupnya.***