Pengamat: SK Kemendagri Terkait Pemberhentian Wali Kota Harusnya Berlaku Sejak Terbit

- 21 September 2023, 16:37 WIB
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden. /IST /

Kedua, SK tersebut juga menunjuk pelaksana tugas wali kota setelah diberhentikan, di mana wakil wali kota diperintahkan untuk menjalankan tugas dan kewenangan wali kota yang berhenti, sampai akhir masa jabatan.(Fanny)

 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah